Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Isi RUU Penyiaran yang Baru, Antara Harapan dan Ketidakpastian

RUU Penyiaran ini, apabila disetujui Pemerintah dan DPR RI akan menggantikan Undang Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Isi RUU Penyiaran yang Baru, Antara Harapan dan Ketidakpastian
KPI.GO.ID
Ishadi SK 

Di era digital dan konvergensi media saat ini, industri TV FTA Indonesia dituntut untuk dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan dapat bersaing secara regional dan internasional.

Sudah saatnya Pemerintah khususnya Menteri Komunikasi dan Informasi dam DPR RI mempertimbangkan kelebihan dan kelemahan masing-masing bisnis model migrasi digital secara seksama dengan mempertimbangkan masukan dari stakeholder penyiaran, khususnya LPS eksisting agar industri TV FTA dapat tumbuh dan berkembang.

Penggunaan konsep atau bisnis model yang tidak akomodatif bukan saja membuat industri strategis ini menjadi tidak kompetitif tetapi dapat mengancam keberlangsungan usahanya.

Usulan ATVSI agar RUU Penyiaran mengadopsi model hybrid merupakan solusi terkait polemik monopoli akibat dipilihnya sistem single mux operator dalam RUU Penyiaran saat ini.

Penerapan sistem hybrid dalam penyelenggaraan penyiaran multipleksing merupakan bentuk nyata demokratisasi penyiaran, dimana LPP dan LPS menjadi operator atau pemyelenggara multipleksing akan mengakomodir kepentingan pihak-pihak baik yang memiliki kepentingan komersil maupun yang tidak.

Sistem hybrid akan menjamin ketersediaan kanal untuk program-program baru (ketersediaan frekuensi untuk penyiaran analog terbatas) menjadi bertambah termasuk untuk mengantisipasi perkembangan teknologi penyiaran masa depan seperti  UHD4K, UHD 8K dan Hybrid Broadband Broadcast Television (HbbTV).

Ketersediaan frekuensi untuk system hybrid ini tetap mencukupi baik untuk mengakomodir siaran LPS, antisipasi perkembangan teknologi kedepan, maupun digital deviden.

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas