Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Saatnya “Kawinkan” Regulasi Zakat dan Pajak

Bahkan, jika ditelisik secara detail terkait landasan perintah untuk menunaikan zakat, hampir selalu disandingkan dengan perintah shalat

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Saatnya “Kawinkan” Regulasi Zakat dan Pajak
Istimewa
Slamet - Direktur Penyaluran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (NU CARE-LAZISNU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 

Hal ini karena ketika mereka menunaikan zakat sekaligus telah membayar pajak.

Lalu bagaimana dengan pendapatan negara yang ditopang pajak? Pemerintah perlu merumuskan secara lebih teknis terkait maksimum nominal yang bisa disampaikan melalui BAZNAS/Lembaga Amil Zakat dan melalui Pemerintah.

Rumusan ini tentu bisa menjadi titik temu baik lembaga pengelola zakat maupun pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Satu hal yang perlu diketahui oleh Pemerintah, bahwa Lembaga Amil Zakat memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan bangsa.

Sehingga tak ada salahnya, jika sekarang saatnya pemerintah memberikan keberpihakannya kepada Lembaga Amil Zakat melalui revisi kedudukan zakat menjadi pengurang pajak. Jika keduanya bisa “dikawinkan”, mengapa tidak?

Penulis adalah Direktur Penyaluran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (NU CARE-LAZISNU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas