Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Membaca Silang Sengkarut Omnibus Law

Di Jawa Barat terdapat 282 izin tambang ilegal, di Jawa Timur terdapat 230 izin ilegal.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Membaca Silang Sengkarut Omnibus Law
IST
Riyanda Barmawi, Wasekjen Pengembangan Sumber Daya Alam PB HMI 

Oleh: Riyanda Barmawi, Wasekjen Pengembangan Sumber Daya Alam PB HMI,
Peneliti ReIde Indonesia

Perkembangan ekonomi global selama satu dekade terakhir terus mengalami tekanan dan ancaman resesi.

Kegalauan para ekonom dan pemangku kebijakan dalam mencermati tren pelambatan pertumbuhan, serta fenomena ketidakpastian kondisi ekonomi yang dipicu oleh perang dagang antara Amerika-China yang tak jelas ke mana ujungnya, pecahnya demonstrasi di pelbagai negara, merupakan tantangan yang mesti segera diatasi.

Ekonom kawakan Nouriel Roubini memberikan pandangan yang cukup mencengangkan bahwa tahun 2020 potensial bagi resesi. Bahkan International Monetary Fund (IMF) memberi warning bagi pemerintah Indonesia akan risiko.

Seperti mengafirmasi ketakutan akan ancaman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pelbagai kesempatan secara tegas memperlihatkan kepanikan ancaman resesi yang dipicu oleh faktor eksternal yang penuh dengan ketidakpastian.

Sebagai negara yang terjalin ke dalam sistem kapitalisme global sejak era Orde Baru, kecemasan terhadap faktor eksternal nampak masuk akal. Karena kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang secara adil mendistribusikan resesi ke berbagai negara yang menganut sistem tersebut.

Sama halnya dengan rejim terdahulu yang percaya pada dogma pertumbuhan ekonomi dapat menghadirkan keadilan dan kesejahteraan dengan syarat, investasi diletakkan jadi panglima.

Baca: Menhan Prabowo Soal Pemulangan 600 WNI Mantan ISIS: Agar Lebih Cepat Kembali ke Masyarakat

Berita Rekomendasi

Tentu rencana kebijakan presiden Jokowi dapat dimengerti.Apalagi pada periode I (2014-2019), pertumbuhan ekonomi stagnan di angka 5%. Bahkan paket kebijakan deregulasi yang dibuat sepanjang 2015-2019 nyaris kurang efektif dalam mendorong kegiatan usaha dan investasi, yang salah satunya dipicu oleh persoalan regulasi yang tumpang tindih.

Tidak heran bila dalam pidato pelantikannya sebagai presiden periode 2019-2024 hendak mewacanakan Omnibus Law.

Obesitas Regulasi?

Omnibus Law bukan hasil kontemplasi “liar” presiden Jokowi. Melainkan hasil evaluasi menyeluruh sepanjang periode pertama menjadi presiden yang salah satu alasannya adalah merampingkan, memangkas, serta menghapus regulasi setingkat Undang Undang yang tumpang tindih dan menghambat kemudahan investasi.

Baca: Virus Corona Meluas, ZTE Batal Tampil di Gelaran MWC 2020

Dengan skema Omnibus Law diyakini akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan. Sebagaimana ditandaskan presiden Jokowi kala berpidatopada HUT partai Nasdem ke-8. Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa dengan adanya Omnibus Law akan memudahkan pemerintah mengambil keputusan.

Obesitas regulasi seakan membuat pemerintah gagap mengambil keputusan-keputusan strategis, meskipun obesitas regulasi merupakan konsekuensi logis dari rejim otonomi daerah (Otoda) yang berlaku pascareformasi 1998. 

Karena itu, secara esensial payung hukum sapu jagat membawa harapan bagi prekonomian nasional.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas