Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Membaca Silang Sengkarut Omnibus Law
Di Jawa Barat terdapat 282 izin tambang ilegal, di Jawa Timur terdapat 230 izin ilegal.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Bila rezim Jokowi-Maruf benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, tantangan dari RUU Omnibus Law meningkatkan usaha pelestarian SDA dan lingkungan hidup, tak hanya investasi.
Omnibus Law Sebagai Kebutuhan
Investasi merupakan hajat Indonesia dalam jangka waktu tertentu.Minimnya lapangan pekerjaan di tengah tantangan bonus demografi bila tak diatasi, berpotensi jadi masalah bagi pemerintah.
Karenanya, investasi yang memungkinkan terbukanya lapangan pekerjaan dalam rentang waktu tertentu merupakan solusi yang tepat.
Maka itu penting bagi pemerintah menata kebijakan yang bisa menjawab tantangan ke depan. Pada perspektif inilah Omnibus Law menemukan relevansinya.
Memang tak banyak negara mengadopsi Omnibus Law. Yang memakainya pun kebanyakan negara-negara anglo saxon, sementara negara yang menganut civil law sistem hanya beberapa, seperti Jerman dan Vietnam.
Dengan kata lain perdebatan mengenai apakah Omnibus Law lebih cocok dipakai oleh negara-negara anglo saxon atau civil law, menjadi kurang relevan untuk diperdebatkan.
Sebab, Omnibus Law sendiri merupakan kebutuhan untuk mengatasi persoalan dan tantangan yang ada.
Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya belum pernah mengadopsi kebijakan tersebut. Tak heran bila ada yang salah persepsi dan memicu lahirnya protes massa menolak kebijakan tersebut.
Untuk itu, perlu adanya dialog yang melibatkan seluruh elemen terkait untuk membahasnya agar tak terjadi kesalahpahaman.
Dialog, menurut Jurgen Habermas, merupakan usaha untuk saling memahami. Tanpa dialog, setiap orang tak akan bisah saling memahami, dan karenanya, akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan liar yang tak jelas.
Rencana pemerintah membuat Omnibus Law betapapun harus didukung.Kita tidak bisa memungkiri fakta terjadinya obesitas regulasi yang saling tumpang tindih dan ketidakpastian hukum. Adanya Omnibus Law, sekurang-kurangnya menjawab persoalan tersebut.
Dengan Omnibus Law, investor mendapatkan kepastian dan kemudahan, karenanya memungkinkan mereka untuk berinvestasi, sehingga persoalan minimnya lapangan pekerjaan dapat teratasi.
Meski masih terdapat celah kritik atas Omnibus Law, sebagaimana dibahas sebelumnya. Penting kiranya pemerintah membuka ruang dialog agar meluruskan kesalahpahaman serta mengartikulasi kepentingan yang beragam agar tidak ada yang merasa kepentingannya dimarginalkan.
Jangan sampai Omnibus Law menjadi retorika kosong pemerintah. Mengutip pernyataan jurnalis senior Budiman Tanuredjo, seperti mengulang retorika “revolusi mental” yang pernah dimunculkan presiden Jokowi menjelang kampanye pemilihan Pilpres 2014. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.