Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Said Abdullah Sampaikan 6 Poin Penting Sikapi Kasus Kematian Brigadir J dan Penonaktifan Ferdy Sambo
Seperti ramai diberitakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal pada Jumat 8 Juli 2022.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: MH Said Abdullah
Ketua DPP PDIP dan Ketua Badan Anggaran DPR RI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia sedang mendapati musibah.
Seperti ramai diberitakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal pada Jumat 8 Juli 2022.
Ada beragam versi dugaan meninggalnya Brigadir J.
Banyak versi yang muncul ke publik menimbulkan kebingungan masyarakat.
Sorotan media yang bertubi-tubi membuat banyak pihak memberikan atensi atas kasus meninggalnya Brigadir J yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Banyak pihak, termasuk berbagai lembaga negara seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian (Kompolnas), dan Komisi Nasional Perempuan telah ikut melakukan investigasi.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Permintaan Keluarga untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Di internal Kepolisian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri telah gerak cepat membentuk Tim Khusus yang bertugas menyelidiki kasus ini.
Tak tanggung tanggung, Tim Khusus langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dengan anggota Irwasum Polri, Kabareskrim Poliri, Kabaintelkam Polri dan Asisten Kapolri Bidang SDM.
Masuknya jajaran pimpinan tinggi Polri di Tim Khusus ini menjadi sinyal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa.
Sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa kepemimpinannya agar bisa berjalan terang-benderang meskipun diduga melibatkan perwira tinggi di Mabes Polri.
Mencermati perkembangan yang ada, perlu saya menyampaikan beberapa pandangan, kiranya dapat menjadi pertimbangan berbagai pihak agar membentuk menjernihkan persoalan ini;
1. Sejak kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepercayaan publik terhadap polisi meningkat.
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei pada Desember 2021 lalu, kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan menjadi 80,2 persen.