Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2023, Apakah Tujuan Ki Hajar Dewantara Sudah Tercapai?
Bagi masyarakat yang bergelut dalam dunia pendidikan setiap tanggal 2 Mei bak alarm akan memunculkan notifikasi “Peringatan Hari Pendidikan Nasional”.
Editor: Anita K Wardhani
Oleh Tabah Heri Setiawan
Pemerhati Pendidikan, Dosen Universitas Pamulang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Bagi masyarakat yang bergelut dalam dunia pendidikan setiap tanggal 2 Mei bak alarm akan memunculkan notifikasi “Peringatan Hari Pendidikan Nasional”.
Hingar-bingarnya umumnya diperingati dalam bentuk upacara pada instansi pemerintahan yang menaungi pendidikan, diskusi publik pada tataran pengamat pendidikan, diskursus maupun kuliah umum pada pendidikan tinggi, lomba-lomba pada sekolah baik dasar maupun menengah.
Baca juga: 25 Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2023, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Medsos
Tak pelak berbagai media sosial dari instansi pendidikan akan menampilkan poster peringatan Hari Pendidikan Nasional lengkap dengan wajah sosok Bapak Pendidikan Nasional (Ki Hajar Dewantoro) plus berbagai aksesoris tambahan yang identik dengan pendidikan semisal buku, pena, dan toga.
Dibawah poster ditambahkan caption untuk memperluas pesan yang ada pada poster disertai dengan tambahan hashtag semisal #hardiknas #hardiknas2023 #hardiknas2mei2023.
Tidak ada yang salah dengan ekspresi yang tersebut di atas, mengingat pendidikan adalah pondasi bangsa yang eksistensinya akan menunjukkan seberapa berkembang peradaban dan kemajuan suatu bangsa.
Kini layak jika tiba saatnya kita merenung setelah 77 tahun negara ini berdiri seberapa jauh pendidikan nasional kita melangkah, apakah sudah jauh melangkah ke depan atau bahkan berlari meninggalkan negara tetangga yang dulu sama-sama berjuang memerdekakan diri dari belenggu kolonial ataukah masih jalan di tempat dan tertinggal dibelakang?
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2023, Berikut Link Download Logo Hardiknas
Setidaknya untuk melihat ketercapaian tersebut dapat menggunakan dua parameter.
Parameter yang pertama dengan merujuk kembali kepada Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan kedua membandingkan dengan negara lainnya.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 jelas tertulis bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pertanyaan besarnya adalah apakah tujuan pendidikan nasional sudah tercapai?
Bagaimana tujuan pendidikan nasional akan tercapai jika indikator ketercapaian, sasaran, strategi, fokus kegiatan, dan implementasinya tidak pernah tertuang dalam cetak biru pendidikan nasional.
Sehingga tidak ada roadmap yang menuntun pemangku kepentingan serta masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yang ada hanya turunan berupa undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan daerah yang sebatas pada tataran teknis di lapangan.
Tidak ada target serta evaluasi dari setiap perangkat pendidikan yang dilanjutkan dengan rencana tindak lanjut.
Tak heran sejak diluncurkan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional pada 8 Juli 2003 sampai saat ini yang akan genap 20 tahun, pendidikan nasional sebatas “asal jalan” ibarat bus yang melaju tanpa rute tanpa target setoran.