Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Putusan MKMK: Bukti Independensi Hakim Mahkamah Konstitusi Masih Terjaga

Dalam sejarah, bukan kali ini saja persidangan etik terhadap Hakim MK. Ada beberapa contoh lain, yaitu, perkara etik Hakim Konstitusi

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Putusan MKMK: Bukti Independensi Hakim Mahkamah Konstitusi Masih Terjaga
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie bersama anggota Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan terhadap 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengambilan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres. Salah satunya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman. Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga diberi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Tribunnews/Jeprima 

Jika persoalan syarat usia pencalonan yang berdasarkan hukum dan konstitusi telah mendapatkan jalan yang legal dan konstitusional tetap dipersoalkan bahkan setelah putusan MKMK dijatuhkan, misal dengan meminta Hakim Anwar Usman mengundurkan diri dari Hakim MK atau mempersoalkan kembali Pasal 169 huruf q kembali ke MK dengan dasar adanya putusan Dewan Kehormatan (bukan karena memang kerugian konstitusionalnya terganggu dengan Pasal 169 huruf q), rasa-rasanya kita dapat menduga bahwa yang dicari bukanlah kebenaran dan keadilan, bisa jadi hal ini berkaitan dengan urusan politik dan elektoral semata.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas