Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Potensi 'Tsunami Politik' Bisa Terjadi Pasca-Mundurnya Mahfud Jika Jokowi Tak Lakukan Prasyarat Ini
OCB merupakan konsep yang menekankan pada perilaku ekstra-role individu di dalam organisasi, sebut saja pasca Prof Mahfud MD meninggalkan Kabinet.
Editor: Malvyandie Haryadi
Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB
TRIBUNNERS - Sesuai dengan kapasitas yang bukan lagi seorang Politisi (setelah hampir 4 tahun mundur dari Parpol), tulisan ini memang sesuai dengan Kajian Disertasi Doktor saya soal OCB (Organizational Citizenship Behavior).
Hari ini Prof Mahfud MD (Cawapres 03) secara terbuka di depan media telah resmi mengumumkan rencana pengunduran dirinya selaku Menteri Koordinator Politik Hukum & Keamanan.
Sikap ini disebutnya sebagai azas tidak "tinggal gelanggang colong playu" (Jawa) yang secara singkat artinya adalah "melarikan diri dari tanggung jawab, atau mundur tanpa pamit".
Misalnya saja, ada beberapa orang yang secara tidak jelas (di) mundur (kan) -dicabut KTAnya misalnya- karena tidak secara ksatria berani bertanggung jawab meski sudah jelas-jelas beda arah politiknya.
Orang-orang semacam ini dengan kata lain adalah pengecut atau bahkan disebut "Malin Kundang" karena mengkhianati yang sudah membesarkannya.
Secara etika ketimuran dan fatsun organisasi, sikap Prof Mahfud MD ini sangat layak diapresiasi dan (selayaknya) diikuti juga oleh para Capres atau Cawapres lainnya yang sampai saat ini masih memegang jabatan publik.
Apalagi jika Jabatannya tersebut dulu diusung oleh Partai yang saat ini sudah ditinggal (gelanggang) olehnya dgn cara mlayu (berlari, seperti orang yg habis "nyolong' / mencuri), ini filosofinya.
Sikap orang-orang yang tidak mundur ini memang memalukan, karena disamping tidak ksatria juga secata terang benderang menyalahgunakan posisinya untuk tetap menggunakan fasilitas negara guna tujuan politiknya.
Namun bagaimana sebenarnya Organisasi (dalam hal ini Kabinet) yang ditinggalkan oleh Prof Mahfud MD ini kemudian bisa tidak goyang/terpengaruh akibat pengunduran dirinya?
Apalagi santer terdengar kabar kalau beberapa Menteri lain juga akan mengikuti jejak beliau, meski hingga saat ini kabar tersebut masih simpang siur aliaa belum tegas dilakukan.
Dengan kata lain mereka belum berani bersikap ksatria sebagaimana sikap Prof Mahfud MD.
Padahal konon disebut-sebut suasana di dalamnya sudah tidak kondusif lagi, karena seperti misalnya ada Program Bantuan Sosial tetapi justru bukan diberikan oleh Menteri Sosialnya, atau urusan Pertanian tetapi diberikan oleh bukan Menteri Pertanian.
Sangat karut marut memang sebenarnya situasi yg sekarang terjadi, ditambah urusan mikro dilakukan secara makro, demikian juga sebaliknya.