Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Keamanan Digital, Butuh 'Political Will' Pemerintah

Aset informasi negara, bagaikan harta karun yang tersembunyi menjadi target empuk para peretas topi hitam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Keamanan Digital, Butuh 'Political Will' Pemerintah
Ist
Agnes Nadapdap, Peneliti Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta. 

Pemerintah harus menyusun kebijakan yang mencakup seluruh spektrum keamanan siber, dari pencegahan hingga pemulihan pasca-serangan.

Alih-alih hanya menjadi dokumen indah diatas kertas, regulasi ini harus diimplementasikan dengan pengawasan ketat guna memastikan efektivitasnya.

Langkah penanganan insiden keamanan informasi harus dilakukan baik di tingkat organisasi, sektor tertentu, maupun ditingkat nasional.

Ketegasan pemerintah dalam menyikapi keamanan digital harus diwujudkan melalui kebijakan yang terintegrasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, insiden peretasan terhadap lembaga pemerintah dan perusahaan swasta di Indonesia semakin marak, yang tentunya menimbulkan kerugian besar dan merusak reputasi.

Selain itu banyak ahli menilai bahwa peraturan yang ada masih kurang spesifik.

Dengan latar belakang tersebut, penting untuk untuk meninjau regulasi keamanan digital di Indonesia, apakah regulasi yang ada cukup kuat untuk menjawab tantangan zaman atau justru menambah beban?

Rekomendasi Untuk Anda

Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), langkah ini belum mampu mengakomodasi perkembangan teknologi yang pesat, mengingat banyak sekali aspek kehidupan yang bergantung pada digital dan AI.

Pada hakikatnya Undang-Undang PDP bertujuan untuk melindungi data pribadi warga negara dari penyalahgunaan dan peretasan.

Namun seiring lajunya teknologi, regulasi ini harus senantiasa diperkuat dan dijadikan benteng yang kokoh.

Salah satu inti masalah yang dihadapi adalah implementasi yang lemah. Tidak sedikit lembaga dan perusahaan di Indonesia yang belum sepenuhnya mematuhi standar keamanan yang ditetapkan sehingga infrastruktur digital Indonesia rentan terhadap serangan siber juga kebocoran data.

Dalam hal ini Pemerintah perlu mendorong adopsi teknologi keamanan mutakhir dan investasi dalam teknologi keamanan seperti enkripsi data, firewall canggih, dan sistem deteksi intrusi, sangat diperlukan untuk memperkuat benteng digital Indonesia.
  
Tantangan yang Belum Terjawab

Selain kekurangan dalam hal substansi, implementasi dan penegakan regulasi juga menjadi masalah besar.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami mengapa ketegasan pemerintah dalam menyikapi keamanan digital sangat diperlukan.

Ketegasan pemerintah harus tercermin dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber juga implementasi kebijakan yang terintegrasi.
              
Hingga kini, implementasi dan penegakan keamanan digital dihadapkan pada sejumlah tantangan yang belum terselesaikan dengan baik, meskipun telah dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat regulasi dan kesadaran.

Halaman 2/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas