Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

KDRT Marak, Sudahkah Para Perempuan di Negeri Ini Merdeka Seutuhnya?

Tahun ini, pada 2024, tepat 79 tahun sudah Negara Republik Indonesia merdeka dari kekangan penjajah. Apakah perempuan sudah benar-benar merdeka?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KDRT Marak, Sudahkah Para Perempuan di Negeri Ini Merdeka Seutuhnya?
Freepik
Ilustrasi kemerdekaan RI 

Biasanya dalam kasus seperti ini perempuan atau istri yang lebih “aware” untuk memeriksakan dirinya ke dokter kandungan untuk mencari tahu dimana masalah dalam organ reproduksinya.

Sementara itu, laki-laki atau suami, banyak yang tidak “aware” terhadap pemeriksaan fertilitas ini.

Contohnya rekan penulis, sorang suami yang berprofesi sebagai guru, setelah hampir 20 tahun menikah namun belum diberi keturunan.

Istrinya, sudah melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan dan dinyatakan sehat juga tidak ada masalah dengan organ reproduksinya.

Sayangnya, sang suami, hingga saat ini tidak mau memeriksakan kondisi reproduksi dirinya.

Sementara, stigma di masyarakat seringnya menyalahkan perempuan atas kondisi seperti ini.

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan belum sepenuhnya bisa bebas dari stigma masyarakat yang ditujukan padanya.

Berita Rekomendasi

Peristiwa di atas adalah sebagian kecil bukti bahwa perempuan belum seutuhnya merdeka dari perlakuan semena-mena dan stigma dari masyarakat bahkan orang terdekatnya sendiri.

Menghadapai situasi ini adalah tantangan yang kompleks. Untuk itu, perlu diambil beberapa langkah untuk mendukung perubahan dan menjaga hak-hak perempuan.

Salah satu Langkah untuk menghadapi perlakuan semena-mena dan stigma terhadap perempuan adalah melalui pendidikan.

Pendidikan  adalah kunci untuk mengubah pandangan dan sikap. Chotimah dkk (2021) dari Universitas Sriwijaya mengatakan bahwa “pendidikan merupakan suatu proses mengubah sikap dan perilaku seseorang atau kelompok”.

Perlu adanya edukasi yang membahas tentang hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan dampak negatif dari stigma dapat membantu untuk mengubah perspektif masyarakat.

Selain itu, perempuan yang mendapatkan perlakuan semena-mena sangat perlu diberi dukungan emosional. Ini bisa berupa mendengarkan, memberikan dorongan agar mereka mencari bantuan profesional jika diperlukan.

Kampanye di masyarakat, baik berupa tulisan, atau kegiatan lain, dapat membantu meningkatkan kesadaran dan menekan perubahan sosial.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas