BI Sosialisasikan Proyek yang Boleh Bertransaksi Memakai Dolar
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern KPBI Lampung, Johan Syah A.B, mengatakan pengecualian ini tidak bisa langsung didapat begitu saja.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Reporter Tribun Lampung, Jelita Dini Kinanti
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Lampung menyatakan, BI memberikan pengecualian kepada proyek infrastruktur strategis untuk transaksi dengan menggunakan dolar.
Proyek strategis ini contohnya seperti proyek transportasi, jalan, perairan, telekomunikasi, dan migas.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern KPBI Lampung, Johan Syah A.B, mengatakan pengecualian ini tidak bisa langsung didapat begitu saja oleh pengusaha.
Tetapi pengusaha harus mendapatkan izin dari BI.
Jadi, BI akan mempertimbangkan apakah proyek ini memang harus menggunakan dolar atau mata uang lain.
Salah satunya adalah dengan melihat sumber pembiayaan proyek.
"Selain proyek strategis, BI juga memberikan pengecualian bagi tempat wisata yang banyak turis asing di sana," ujar Johan dalam acara Sosialisasi penggunaan rupiah di lantai 3 KPBI Lampung.
"Contohnya seperti Lampung Barat. Di sana merupakan kawasan wisata. Bisa dikatakan yang datang kesana didominasi oleh turis asing," katanya.
"Jadi rasanya sulit kalau di sana setiap turis asing yang datang wajib menukarkan rupiah dahulu atau didirikan money changer di sana. Jadi disana bisa transaksi dengan menggunakan dolar," ujar Johan dalam acara Sosialisasi penggunaan rupiah di lantai 3 KPBI Lampung. (*)