Para Pelajar di Belitung Salah Gunakan Obat Batuk untuk Mabuk
Tumpukan bungkus obat batuk yang disalahgunakan itu, berada di setiap lorong, ruang demi ruangan gedung yang memiliki dua lantai ini.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung mencatat, penyalahgunaan obat batuk, diduga telah menyentuh kalangan pelajar di Negeri Laskar Pelangi.
Pelajar-pelajar tersebut rata-rata tidak mengetahui, negatif dari penyalahgunaan obat tersebut dan hanya sekadar dipergunakan untuk perihal tersebut.
"Padahal itu sangat berbahaya, bisa merusak saraf mereka. Selain itu juga, ada aica aibon dan itu sudah beberapa kali di kalangan pelajar ditemukan," ungkap Asesor Konselor BNNK Belitung, Nuryana kepada Posbelitung.com, Senin (9/5/2016).
Untuk mengatasi penyalahgunaan obat-obat dan sejenisnya, BNNK sempat merehabilitasi sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku SLTP.
Terdapat dua remaja perempuan, dan satu remaja laki-laki berusia 15 tahun menjadi korban penyalahgunaan lem Aica Aibon maupun obat batuk.
"Itu atas dasar laporan orang tua dan keinginan orang tua, untuk direhabilitasi. Jadi kami lakukan rehab, dan rehab itu optimalnya selama 80 hari, dan harus persetujuan orang tua karena anak di bawah umur," jelasnya.
Pantauan Posbelitung.com, salah satu lokasi diduga remaja melakukan penyalahgunaan obat batuk tersebut, yaitu Gedung Pemadam Kebakaran (Damkar).
Gedung yang berada di belakang Kantor DPRD Belitung, kini banyak menyisakan ribuan bungkus obat batuk yang disalahgunakan.
Tumpukan bungkus obat batuk yang disalahgunakan itu, berada di setiap lorong, ruang demi ruangan gedung yang memiliki dua lantai ini.
Selain bungkus obat batuk tersebut, di gedung kosong ini juga terdapat bekas minuman terpedo, dan plastik kampil arak. (*)