7. Audit BPK atas Asabri
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah melakukan audit ke Asabri pada 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016 tersebut telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari audit tersebut ditemukan, Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana. Oleh karena itu, BPK meminta perusahaan memperhatikan atau mengganti ke instrumen saham dan reksadana yang lebih baik serta likuid.
Untungnya masalah investasi itu tidak merembet ke kas perusahaan. Achsanul menegaskan, kondisi likuditas Asabri masih aman karena tertolong premi yang dikumpulkan dari TNI dan Polri sebesar Rp 1 triliun per tahun.
“Premi itu dilakukan secara rutin yang dipotong dari gaji mereka, jika di rata-rata per bulan Rp 100 miliar atau sekitar Rp 1 triliun per tahun,” terang Achsanul kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1). (Kontan Ferrika Sari)