News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Pengakuan Mengejutkan Luhut Tentang Siapa Inisiator UU Cipta Kerja dan Ketidakyakinan Buruh

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Lebih lanjut Bambang mengatakan, UU Cipta Kerja telah mengalami perubahan secara subtansi, padahal sudah tidak boleh diubah setelah disahkan pada rapat paripurna DPR, 5 Oktober 2020.

"Setelah di paripurnakan banyak perubahan. Padahal kalau sudah paripurna, itu sudah sempurna, tidak ada lagi perubahan. Hanya sistematika pengetikan saja yang perlu dirapikan, maka ada waktu 7 hari setelah paripurna," papar anggota Baleg DPR itu.

"Tapi faktanya banyak perubahan, kalau ada perubahan harus melalui paripurna lagi," sambungnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS dan Demokrat di DPR dinilai dapat membantu perjuangan buruh untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, penolakan PKS dan Demokrat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, perlu diapresiasi.

Tetapi perjuangannya dalam memenuhi aspirasi rakyat tersebut, semestinya tidak berhenti hanya sampai disitu.

"Keduanya bisa mengambil peran sebagai inisiator pembatalan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review," papar Said.

Menurutnya, PKS dan Demokrat dapat membatalkan omnibus law tersebut dengan cara menggagas pembentukan sebuah undang-undang baru, yang kira-kira judulnya adalah undang-undang tentang pencabutan atas UU Cipta Kerja.

"Jadi, di dalam undang-undang baru itu tidak perlu memuat banyak norma. Cukup dimuat beberapa pasal yang pada pokoknya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh undang-undang baru tersebut," papar Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini