Voucher dapat diambil di Customer Service di sembilan stasiun di Pulau Jawa,
Yaitu Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.
Selain itu, pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan.
Kuota pengambilan voucher per hari terbatas untuk menciptakan physical distancing.
Untuk voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8-30 November 2020.
Sementara voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12-30 November 2020.
Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.
Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
Yang harus menjadi catatan lagi, KAI hanya menggratiskan tiket keretanya.
Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp 85 ribu jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Diketahui, saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat yaitu tidak menderita flu, pilek, batuk, demam.
Suhu badan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Bisa juga dengan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Pelanggan juga harus menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.