News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen di Kuartal II, CSIS: Tidak Terlalu Impresif

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sepi terlihat di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021). Meski sudah diperbolehkan membuka usaha kembali pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, banyak pedagang yag belum membuka usahanya karena sepi pembeli dan penghasilan yang berkurang hingga 90 persen lebih. Tribunnews/Herudin

"Pertumbuhan tersebut merupakan angka pertumbuhan kuartalan tertinggi sejak beberapa waktu yang lalu ataupun sejak subprime mortgage lalu," katanya.

Dari sisi, dia menambahkan, komponen pengeluaran atau agregat demand semuanya tumbuh positif yakni di antaranya ekspor dan impor.

"Ekspor dan impor masing-masing tumbuh sebesar 31,78 persen dan 31,22 persen year on year seiring dengan meningkatnya demand domestik dan global. Lalu, konsumsi pemerintah tumbuh tinggi yaitu 8,06 persen secara year on year seiring dengan komitmen dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," pungkas Airlangga.

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2021 Dinilai Masih Semi Absurd

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menilai pertumbuhan ekonomi II 2021 belum absolut.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen ini dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2020 tidak sebanding karena sedang terjadi puncak kontraksi ekonomi.

Baca juga: Pertumbuhan 7,07%, Muhidin: Strategi Pemulihan Ekonomi Terbukti Efektif

"Kuartal kedua tahun lalu sampai minus 5,32 persen. Dan momen itulah titik awal resesi ekonomi melanda Indonesia. Jadi, indikator pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun 2021 ini masih semi absurd untuk disebut pencapaian yang luar biasa, karena perbandingannya adalah ketika terjadi kontraksi ekonomi yang terdalam," kata Ajin kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Indikator berikutnya mulai bebasnya mobilitas orang karena efek kebijakan pelonggaran setelah setahun lebih pandemi.

Momen pembatasan mobilitas orang, sempat terjadi pada momen idul fitri.

Kondisi tersebut tertolong dengan mengalirnya likuiditas di masyarakat, karena momentum mengalirnya THR.

Baca juga: Menko Perekonomian: Kebijakan Satu Peta Penting untuk Perencanaan Pembangunan

Penambahan likuiditas di masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari 150 triliun pada momen tersebut sehingga tetap terjadi daya ungkit ekonomi yang relatif signifikan.

"Selama empat kuartal sebelumnya, Indonesia terus mengalami kontraksi ekonomi dan pertumbuhan negatif. Pemerintah perlu mendesain regulasi-regulasi ekonomi untuk terus menjaga pertumbuhan ini dalam tren yang terus positif," lanjutnya.

Apalagi kuartal ketiga tahun ini pengetatan mobilitas orang mulai diberlakukan periode Juli 2020 karena virus varian baru yang memberikan tekanan luar biasa terhadap sisi kesehatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2021 mencapai angka kenaikan positif sebesar 7,07 persen dibandingkan dengan Q2 tahun 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini