"Jadi transportasinya khusus, karena harus dipastikan mereka tidak lari kemana-mana, itu sudah SOP dari pemerintah," katanya.
Masyarakat yang baru kembali dari luar negeri bisa memesan hotel untuk karantina mandiri di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
Daftar hotel karantina itu dikelola oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di mana saat ini sudah ada sekitar 150 hotel dan 16.500 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri.
Secara rinci, tarif hotel karantina untuk 9 malam 10 hari untuk hotel bintang dua yakni Rp 6,7 juta hingga maksimal Rp 7,2 juta.
Lalu biaya hotel karantina bintang tiga Rp 7,7 juta hingga Rp 9,1 juta, bintang empat Rp 9,2 juta - Rp 11,4 juta, bintang lima Rp 12,4 juta - Rp 16 juta, dan hotel luxury Rp 17 juta -Rp 21 juta.
Tarif hotel karantina tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan dan berlaku untuk satu orang. Tarif juga sudah termasuk kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong pakaian per hari, transportasi bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel), termasuk biaya nakes, keamanan dan lab selama di hotel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Hotel Karantina Dikeluhkan Mahal, Ini Pengakuan Pengelola Hotel"