Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas bagi industri keramik.
Balai Besar Keramik (BBK) selaku unit kerja di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sendiri telah membangun LSP untuk memberikan layanan jasa sertifikasi kompetensi kepada SDM industri keramik nasional.
Baca juga: IKM Makin Jeli Lihat Peluang, Kemenperin Fasilitasi Kemitraan dan Tingkatkan Kemampuan
LSP keramik memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa SDM yang disertifikasi memenuhi persyaratan skema sertifikasi sesuai bidangnya, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang keramik.
"Saat ini, industri keramik Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-8 dunia, dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun, serta mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200.000 orang," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi, Senin (7/2/2022).
SKKNI terkait industri keramik tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 190 Tahun 2016 tentang Penerapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Galian Non Logam Bidang Industri Keramik Tableware dan Saniter.
Baca juga: Kemenperin Proyeksikan Ekosistem KBLBB Mencapai 1 Juta Unit Pada 2035
"SKKNI tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal seiring dengan tersedianya LSP bidang keramik," ungkap Doddy.
Menurutnya, kualitas SDM dengan kompetensi kerja yang terstandar, akan mendorong peningkatan daya saing industri keramik nasional.
"Dengan saya saing yang tinggi, sektor industri keramik akan dapat berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas produk keramik nasional sehingga turut berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Ke depan, dengan dukungan asesor kompetensi, skema sertifikasi dan tempat uji kompetensi yang memadai, LSP keramik BBK akan memberikan layanan jasa sertifikasi profesi bidang keramik dengan unit kompetensi pengujian mutu produk keramik tableware dan sainter.
Lebih lanjut, pendirian LSP di BBK merupakan upaya pengembangan peran, selain memberikan layanan sertifikasi produk, sistem manajemen mutu, serta industri hijau dan halal.
"Melalui layanan sertifikasi profesi tersebut, BBK ikut berperan aktif dalam mencetak SDM industri keramik Indonesia yang kompeten, berdaya saing dan siap mengadapi persaingan bebas terhadap pasar tenaga kerja," tutur Doddy.