TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memprediksi harga minyak goreng kemasan bisa lebih lebih baik dalam sepekan ke depan.
Menurutnya, kini stok minyak goreng kemasan di pasaran sudah mulai tersedia setelah aturan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter dicabut.
"Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (20/3/2022).
Lebih lanjut, Mendag mengatakan, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.
Sehingga, harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai mekanisme pasar yang berlaku
“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ucapnya.
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Hari Ini di Alfamart dan Indomaret, Capai Rp 50 Ribu per 2 Liter
Lutfi pun memprediksi harga minyak goreng kemasan akan turun dalam waktu dekat.
“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik," jelasnya ketika melakukan tinjauan di ritel modern wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Jumat (18/3/2022) kemarin.
Diketahui, Menteri Perdagangan telah mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menjelaskan pemerintah mencabut kebijakan HET tersebut, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).
Dikatakan, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.