TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau gelaran Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2022).
Seperti diketahui, acara yang digelar tiga hari tersebut untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp 400 triliun.
Agus Gumiwang mengatakan, acara ini sebenarnya ide dari Kemenperin dalam upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di Kementerian, Lembaga, BUMN dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Menperin Kejar Industri Minyak Goreng Sawit yang Belum Daftar Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
"Business Matching ini sudah sering dilakukan internal Kemenperin," katanya.
Menperin melihat banyak produk dalam negeri belum mendapatkan pesanan dari Kementerian dan Lembaga. Karena yang pertama, ada kemungkinan yang memiliki proyek belum mengetahui bahwa sebetulnya proyek-proyek yang ada di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Jadi kita berharap dengan kegiatan ini, secara cepat bisa mengubah itu semua dan memunculkan komitmen dari Kementerian/Lembaga/BUMN dan Pemda. Kami pernah melakukan rapat dengan BPS, dimana BPS mempunyai perhitungan bahwa setiap Rp 400 triliun belanja pemerintah memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menperin Agus.
Baca juga: Genjot P3DN, Menperin: Potensi Belanja Barang Modal Rp 1.071,4 Triliun
Pemerintah saat ini terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.
Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri. Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp 400 triliun.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 persen hingga 1,71 persen.
“Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri. “Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.
Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif.
“Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri kita,” tegas Agus.
Gelar Business Matching