News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malang, Dijanjikan Kerja di Panti Jompo, Wanita Muda Asal NTT Malah Telantar dan Diduga Dianiaya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malang nasib KTS (Katarina Kewa Tupen) wanita berusia (21) asal Kelurahan Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Flores, NTT.

"Pemiliknya sempat minta ganti rugi Rp 7 juta. Kita dibawa ke Polsek lalu didamaikan. Pada saat itu kami berpikir bagaimana adik kami selamat, tidak ada pikiran mengadukan penganiayaan atau TPPO," ucapnya.

Namun, setelah kejadian tersebut pihaknya pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut atas dugaan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Alfiansyah/Randy P.F Hutagaol/cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WANITA Asal NTT Diduga Disekap dan Dianiaya di Tempat Penampungan Medan Tembung,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini