Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengatakan pemerintah pusat harus mengambil sikap untuk membantu pengusaha di Bali yang mengalami kredit macet.
Menurutnya, banyak pengusaha pariwisata dan pelaku UMKM di Bali dihantui kebangkrutan usaha di tahun 2023 akibat dampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah pusat harus membantu sekarang jangan sampai terlambat," kata Parta saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).
Bukan hanya kalangan pengusaha, Parta mengatakan pemilih rumah yang menggunakan fasilitas KPR juga terkendala kredit macet.
Sesuai POJK Nomor 17/POJK.03/2021 yang mengatur tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid 19 akan berakhir 31 Maret 2023.
Baca juga: 5 UMKM Terbaik Program Digital Creative Entrepreneurs Telkomsel Siap Go Digital
Relaksasi dan restrukturisasi yang akan berakhir, menurutnya, membuat pembayaran kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal.
"Tentu hal ini akan sangat menyulitkan di satu sisi beban lebih besar, sedangkan kemampuan membayar makin tidak ada sedangkan untuk penambahan modal tidak dimungkinkan karena terbentur dengan berbagai peraturan," tutur Parta.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Pentingnya UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha
Ia mendesak pemerintah melalui Bank Himbara wajib membantu Bali, dengan berbagai program penyelamatan ekonomi Bali dengan melakukan langkah afirmatif.
Politisi senior PDIP ini mengatakan perpanjang masa relaksasi dan restrukturisasi, berikan seringan-ringannya dan bahkan langkah pemutihan, terutama untuk UMKM sangat dibutuhkan.
Parta menerangkan kunjungan wisatawan tahun 2022 bulan Januari 143.744, dibandingkan sebelum pandemi bulan januari 2019 yaitu 1.201.735.
"Jadi kedatangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara masih sangat jauh dari jumlah idealnya," urai Parta.
"Kondisi ini menyebabkan ekonomi Bali masih kontraksi sampai hari ini," lanjutnya.