Saat ini, Manajemen SGRO sedang mempelajari dampak larangan ekspor tersebut terhadap kelangsungan operasional perusahaan.
“Kami akan menyesuaikan tingkat produksi CPO apabila pelarangan ekspor tetap berlangsung untuk menjaga level inventori,” ungkap Head of Investor Relation SGRO Stefanus Darmagiri, Minggu (8/5).
Dalam berita sebelumnya, SGRO tidak melakukan ekspor CPO sepanjang tahun 2021, sehingga seluruh hasil produksi perusahaan tersebut ditujukan untuk pasar dalam negeri.
Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April lalu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022.
Dalam beleid ini, kebijakan larangan ekspor akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. (Dimas Andi | Editor: Handoyo)