News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korea Selatan Seret Terraform Labs ke Meja Hijau Atas Dugaan Penyalahgunaan Pembayaran Pajak

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pajak - Korea Selatan Seret Terraform Labs ke Meja Hijau Atas Dugaan Penyalahgunaan Pembayaran Pajak

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Otoritas pajak Korea Selatan atau National Tax Service (NTS) mengajukan gugatan pada Terraform Labs, atas dugaan kasus penghindaran pajak yang dilakukan Do Kwon pendiri Terraform.

Aksi ilegal ini diketahui setelah adanya laporan dari unit kejahatan keuangan Korea Selatan, Yeouido Grim Reaper yang menduga bahwa Kwon dengan sengaja melikuidasi perusahaan Terraform yang ada di Seoul untuk dipindahkan ke Singapura.

Adanya pemindahan inilah yang memicu kecurigaan otoritas Yeouido Grim Reaper, pihaknya menyebut bahwa pemindahan kantor yang dilakukan CEO Terraform dimaksudkan untuk menghindari likuiditas pembayaran pajak perusahaan, lantaran Kwon merasa tidak puas dengan kebijakan pajak yang telah ditetapkan pemerintah Korea Selatan.

Baca juga: India Bekukan Rekening Xiaomi Corp Lantaran Kasus Penggelapan Pajak

Dilansir dari Cointelegraph, rencana pemindahan Terraform ke Singapura sebenarnya sudah diajukan pihak perusahaan jauh sebelum anjloknya nilai mata uang Terra Luna, tepatnya pada Desember tahun lalu.

Bahkan untuk mempercepat proses pemindahaan tersebut perusahaan telah mendaftarkan lisensinya diwilayah Singapura.

Hal ini dilakukan agar perusahaan Terraform Labs bisa dengan mudah memindahkan aset kripto Terra ke organisasi nirbalanya, LUNA Foundation Guard (LFG) untuk menghindari pajak.

Akibat dari aksi penghindaran pajak tersebut kini NTS mengajukan tuntutan denda pada Terraform Labs senilai 78 juta dolar AS.

Menurut undang-undang pajak perusahaan Korea Selatan, denda tersebut dilayangkan ke Terraform lantaran manajemen Terraform masih berada di Korea Selatan meskipun lisensinya telah dipindahkan ke Singapura. Sehingga Do Kwon tetap harus membayarkan pajak perusahaan.

Baca juga: Jerman Rilis Kebijakan Mengenai Regulasi Pajak Cryptocurrency

Hal ini tentunya menjadi pukulan berat bagi Terra mengingat beberapa hari terakhir aset dari dari Terra terus mengalami bearish hingga nilainya anjlok mencapai 0,66 dolar AS.

Sebelum adanya pelanggaran pajak tersebut, perusahaan Terra di Kepulauan Virgin pada bulan Oktober lalu juga didenda 3,6 juta dolar AS karena telah menyembunyikan pajak penghasilan perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini