News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM

Soal Harga BBM, Luhut: Presiden Mungkin akan Umumkan Kenaikan Minggu Depan, Puan: Belum Ada Usulan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam artikel mengulas tentang harga BBM yang akan disebut akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada pekan depan.

"Rasa-rasanya si untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil dalam konferensi pers mengenai Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bahlil menyebut, beban subsidi diproyeksikan membengkak hingga Rp 600 triliun pada akhir 2022 karena lonjakan harga energi di global.

Namun, negara memiliki keterbatasan fiskal di tengah harga rata-rata minyak mentah dunia yang mencapai 105 dollar AS per barrel.

Bahlil pun berharap, APBN masih dalam kondisi sehat atau mampu menanggung beban biaya fiskal negara.

Pertamina: Penetapan Harga Pertalite adalah Kewenangan Pemerintah

Pihak PT. Pertamina (Persero) turut merespons soal harga pertalite yang diisukan bakal naik menjadi Rp 10.000 per liter, sebelumnya harganya Rp 7.650.

Menurut Manager Media Communication Pertamina, Heppy Wulandari, penetapan harga BBM Subsidi adalah kewenangan dari pemerintah.

"Pertalite merupakan BBM penugasan."

"Untuk penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/8/2022).

Untuk itu, Pertamina sebagai operator akan melaksanakan apa yang akan menjadi penugasan dari pemerintah.

Hal senada juga disampaikan Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah."

"Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," ucapnya, dilansir Tribunnews.com.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (ist)

Meski demikian, Irto  berharap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite dapat segera selesai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini