News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Benarkah Konsumsi Pertalite Makin Boros Usai Harga Naik? Begini Penjelasan Pertamina

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Heboh kualitas Pertalite disebut makin boros setelah mengalami kenaikan harga.

"Kebutuhan yang sangat besar ini harus diimbangi dengan ketersediaannya, dan Pertamina berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan ini,” sambungnya.

Irto mengatakan bahwa ketahanan stok Pertalite dan Solar pada 2 September ini berada di angka yang aman, Pertalite di level 18 hari, Solar di level 20 hari, dan terus diproduksi.

Proses produksi mulai dari hilir hingga ketersediaan stok BBM di SPBU juga terus dimonitor melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC) secara real time.

“Melalui PIEDCC, Pertamina dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memastikan ketersediaan stok BBM hingga di SPBU," pungkasnya.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM di SPBU BP dan Pertamina, Jumat 16 September 2022, Pertalite Lebih Murah

Pertamina Akan Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite

Uji coba pembatasan pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite dan Solar akan diuji coba.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan khusus Pertalite pembelian oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari.

"Ini persiapan saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Di sisi lain, khusus pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa konsumsi BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.

Bagi pengendara mobil yang hendak membeli Pertalite, setiap kendaraan akan dicatat nomor polisinya oleh petugas SPBU Pertamina.

Baca juga: Pertamina Akan Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite, Begini Skemanya

Pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Sementara bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto.

Bukan hanya Pertalite, pembatasan volume pembelian BBM subsidi dan skema pembeliannya juga berlaku bagi Solar dengan batasan 60 liter per hari untuk mobil pribadi atau 80 liter per hari bagi kendaraan umum. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini