Pertama, imbuh dia, yakni menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pengaturan percepatan pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan.
Selanjutnya, percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), terutama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan PLT Bayu.
"Contohnya di Kalimantan Utara itu dibangun pembangkit listrik tenaga air untuk melistriki. Dan disebutkan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merencanakan untuk membangun 20,9 giga watt berasal dari PLT EBT," ujar Qatro.
Strategi implementasi selanjutnya adalah penggunaan teknologi yang efisien, yang berada di sektor pengguna, di antaranya sektor industri, bangunan, gedung, rumah tangga, dan transportasi.
"Ini yang perlu kita sama-sama membantu supaya penggunaan energi final bisa turun," kata Qatro.
Baca juga: Dua Orang Terkaya di Dunia Kompak Peringatkan soal Resesi Global
Lebih lanjut, Kementerian ESDM juga terus mempromosikan penggunaan kendaraan listrik dan kompor induksi. Strategi tersebut dilancarkan mengingat produksi minyak terus mengalami penurunan, sedangkan konsumsi tidak pernah turun.
Konsumsi energi selalu meningkat karena pertumbuhan mobil listrik dengan pertumbuhan kebutuhan mobil dengan mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE) tidak sama.
"Artinya pada saat produk minyak terus menurun, sementara yang diperlukan tinggi, pasar dalam negeri akan memerlukan import dan cara mengurangi ketergantungannya dengan beralih ke EBT," pungkasnya. (Tribun Network/nas)