"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.
Sementara itu pada RDP diawal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Demokrat Usulkan Hak Angket
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso mengusulkan agar DPR mengajukan Hak Angket untuk mengusut dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di internal pegawai Kemenkeu.
Santoso menyebut satu-satunya proses yang bisa ditempuh oleh DPR adalah melalui hak angket.
"Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai terbuka kotak pandora ini, dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket," kata Santoso dalam rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Hak angket DPR merupakan hak dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Santoso mengungkap alasan hak angket DPR perlu dipilih, agar permasalahan ini menjadi jelas dan terang. Rakyat juga bisa tahu siapa yang menyampaikan kebenaran soal transaksi janggal tersebut.
"Agar persoalan ini menjadi terang-benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar-benar menyampaikan kebenaran tentang adanya persoalan uang Rp 300 sekian triliun dan siapa yang memutarbalikkan fakta ini," ujarnya.
Kendati demikian, dia menyerahkan usulannya ini kepada fraksi di DPR. Dirinya hanya jadi pihak yang memulai usulan hak angket.
"Meskipun keputusannya ada di fraksi-fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk nyatakan ini," katanya.
Baca juga: Bongkar Transaksi Rp 349 T, Benny K. Harman Sentil Mahfud MD: Jangan-jangan Cari Panggung Pilpres
Pada RDP di awal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.