Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masih dibutuhkan masyarakat kecil dan pengusaha mikro yang masih terjerat utang rentenir.
Dengan demikian, hal itu bisa menjadi peluang yang cukup besar untuk BPR menggaet nasabah.
"Saat rentenir masih banyak menguasai Indonesia, artinya selama itu ada maka BPR masih akan dibutuhkan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: LPS Monas Half Marathon Segera Dimulai! Yuk Kenalan dengan ‘Half Marathon’
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia masih perlu untuk didorong lebih tinggi. Hal ini menjadi peluang emas bagi usaha BPR untuk terus berkembang dengan terus mengedukasi masyarakat agar mengakses pinjaman melalui lembaga keuangan yang terpercaya dan berizin.
"Jadi, kalau BPR mengejar masyarakat kelas bawah yang membutuhkan dengan lebih tekun, di mana literasi keuangan mereka masih rendah. Kalau di operasi keuangan BPR bisa ditingkatkan dan masyarakat berpartisipasi, ruang pertumbuhan bagi BPR cukup besar," pungkasnya.
BPR Banyak Tutup
Sementara itu, terkait banyaknya BPR yang mengalami kebangkrutan, Purbaya mengatakan itu hanya sebagian kecil saja. "Mungkin kemarin karena manajemen kecil mungkin tidak ahli-ahli, mereka yang salah sini salah itu, ada yang tutup, tapi Indonesia punya 1.600 BPR. Sebagian besar dari mereka cukup baik," kata Purbaya.
Jadi, kalau mereka tetap menjalankan bisnis secara prudent dan hati-hati, seharusnya ruang untuk tumbuh pesat masih besar, apalagi kalau inklusi keuangan masih pada level bisa ditingkatkan lagi.
Purbaya mengatakan, dalam kondisi perekonomian normal, setiap tahunnya rata-rata tedapat 6 BPR yang gulung tikar.
Baca juga: Cegah Jerat Rentenir dan Pinjol, Koperasi Digital Fasilitasi Simpan Pinjam Karyawan
"BPR yang bangkrut rata-rata setiap tahun, dan bukan tahun ini aja, sebelum-sebelum krisis Covid juga rata-rata itu kalau kita lihat 6 BPR jatuh setiap tahun," katanya.
Menurut Purbaya, pada umumnya kebangkrutan BPR bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan adanya permasalahan dalam tata kelola bisnis bank.
"Umumnya karena fraud di BPR tersebut," ujarnya.
Dengan melihat data historis tersebut, Purbaya mengatakan pada tahun ini diperkirakan terdapat 6-7 BPR yang mengajukan kebangkrutan.