News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah

Mahfud MD Sebut Negara Telah Akui Utang ke Jusuf Hamka Sejak Era Menkeu Bambang Brodjonegoro

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore.

Oleh sebab itu, dari yang pokok utang hanya Rp 179 miliar menjadi Rp 1,25 triliun ditambah 1 kali bunga lagi.

"Tapi saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp 1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp 800 miliar saja," imbuhnya.

Jusuf juga mengatakan dirinya bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut

Sebagaimana diketahui, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah. Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).

Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.

Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini