Imbasnya, Bareskrim akan menyuntik mati ratusan ribu handphone yang didominasi merek iPhone dengan jumlah 176 ribu unit tersebut.
"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," ungkap dia.
Baca juga: Muncul Kasus Pelanggaran Aturan IMEI, Ini Kata Pengamat Tekno
Lebih lanjut, Bareskrim menyatakan berdasarkan ratusan ribu unit hp ilegal itu, negara merugi hingga Rp353 miliar jika dihitung berdasarkan pajak Pph 11,5 persen.
"Tadi apa yang telah dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari, ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp353.748.000.000," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Atas praktik yang dilakukan oleh para tersangka itu, Wahyu menyebutkan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar.
Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Respon Erajaya
PT Erajaya Swasembada Tbk merespons soal 176 ribu iPhone yang akan dinonaktifkan karena menggunakan IMEI tidak sesuai prosedur.
Erajaya yang merupakan pemilik toko ritel iBox, penjual ekslusif produk Apple, buka suara soal ini.
"iBox, sebagai Apple Premium Reseller, berkomitmen menjual produk-produk Apple resmi dan bergaransi," kata Corporate Communications Manager Erajaya Group, Didit Putra Erlangga, kepada Tribunnews, Jumat (28/7/2023).
Mental Bermasalah
Pengamat teknologi Doni Ismanto menanggapi perihal kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang baru-baru ini terjadi.