Hak dan Kewajiban Setara
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai penyedia jasa internet berbasis satelit Starlink
harus menjalankan usaha dengan level playing field yang sama dengan provider eksisting.
Heru menegaskan Starlink harus menjalanka hak dan kewajiban yang setara dengan usaha
telekomunkasi lainnya kepada komsumen.
“Level playing field ini dibutuhkan guna menjamin persaingan yang setara antara Starlink dengan
pemain lokal karena kan sekarang ini ada kewajiban membayar BHP (Biaya Hak Penggunaan)
telekomunikasi,” ucap Heru kepada Tribun, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Luhut Sebut Elon Musk Sambangi Indonesia Oktober 2023 Akan Cek Starlink, Bahas Investasi Tesla Juga?
Menurutnya, apabila Starlink sebagai perusahaan global tidak dikenakan BHP bisa dipastikan
kompetisi penyelenggara tidak sehat.
Dampak dari kompetisi tidak sehat bisa membuat provider lokal yang sudah ada puluhan tahun
berguguran.
“Starlink ini akan berhadapan langsung dengan penyelenggara internet yang tergabung dalam
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII),” urai Heru.
Dia menegaskan pentingnya memetakan antara pasar serat optik, pasar seluler, dan pasar serat
optik agar terciptanya kompetisi yang saling menguntungkan.
Pun demikian pemerintah harus tahu penyelenggara mana yang akan memenuhi kebutuhan pasar
misalnya daerah 3T.
“Starlink bisa memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) bila mana mereka
diberikan kewajiban yang sama,” tutur Heru.
Apabila Starlink hanya menjadi Indonesia sebagai kepanjangan usaha mereka di dunia justru akan
menyulitkan penyelenggara lain.
“Kita tidak anti investasi asing tapi sudah semestinya Starlink mendirikan perusahaan di Indonesia
membayar BHP serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (Tribun
Network/Reynas Abdila)