News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aprindo Minta Pemerintah Mendata Stok Beras Premium di Tangan Produsen demi Kontrol Penyaluran

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey.

"Cuman mereka (produsen beras) karena gabahnya pada saat itu harganya tinggi, Rp 8 ribu, makanya mereka tentunya ingin menjual dengan harga Rp 16 ribu itu," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Tolak Permintaan Pengusaha Ritel Relaksasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jika para produsen ini memutuskan menjual ke peritelnya sedikit, hal ini akan berdampak pada stok beras yang ada di ritel modern, sehingga ada kemungkinan terjadinya kelangkaan.

"Nah, jadi ketegasan daripada pemerintah untuk mengatur, mengontrol, menyelidiki stok dari produsen beras swasta, komersial swasta, penggilingan swasta ini, supaya dapat dipasok ke ritel modern," tutur Roy.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah memberlakukan relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara pada 10-23 Maret dan menyasar ke 8 wilayah.

HET beras premium disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg.

Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg.

Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai 10 Maret sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini