Seluruh stakeholder akan dilibatkan dalam proses ini. Pemerintah daerah, termasuk Provinsi PPU dan Kutai Kartanegara, diharapkan terus melakukan intervensi terhadap warganya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, dalam kegiatan seminar ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatam kerjasama antara Kemenko PMK dan Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN untuk mencapai target dan sasaran yang jelas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Timur.
"Seminar ini sekaligus sebagai tindak lanjut, di mana Kemenko PMK dan OIKN membuat kesepakatan kerjasama sesuai dengan Perpres 4 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa untuk menangani kemiskinan ekstrem dibutuhkan target dan sasaran yang jelas. Kemenko PMK memiliki data P3KE untuk seluruh wilayah Indonesia, yang tentunya akan memudahkan bagi OIKN dalam melakukan perencanaan pembangunan manusia," ungkap Nunung Nuryartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK.
Menurutnya, dengan ketersediaan data Program Peningkatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Ekonomi (P3KE) di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan dapat mempermudah Otorita IKN dalam perencanaan pembangunan manusia yang terintegrasi dan komprehensif.
Selain pembangunan infrastruktur, upaya pembangunan manusia menjadi fokus utama. Harapannya, integrasi data perencanaan berbasis alamat dengan berbagai program yang dilaksanakan oleh Otorita IKN dapat mendukung percepatan proses peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Melalui penggunaan data ini, terutama dalam perencanaan peningkatan kesejahteraan, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Ia juga menjelaskan, meskipun beberapa wilayah sudah mendekati angka kemiskinan ekstrem 0 persen, tantangan tetap ada dalam mengurangi angka kemiskinan secara keseluruhan.
Namun, dengan sinergi antar program antara OIKN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penanggulangan kemiskinan secara menyeluruh.
Konflik Lahan
Masyarakat di sekitar proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dihadapkan pada konflik lahan.
Kekhawatiran konflik lahan masyarakat di sekitar IKN Nusantara Kaltim ini disampaikan akademisi sekaligus praktisi hukum di Balikpapan, Piatur Pangaribuan.
Menurutnya, masyarakat Kaltim, khususnya di sekitar IKN dihadapkan dengan berbagai pihak yang memperebutkan lahan seperti Otorita IKN, kehutanan, Inhutani, perusahaan tambang, dan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
"Konflik ini terjadi karena masing-masing pihak menggunakan perspektif dan regulasi yang berbeda," jelas Piatur dikutip dari TribunKaltim.
Ia menyebut, banyak peraturan yang saling bertentangan dan tidak mempertimbangkan kearifan lokal.
Baca juga: Foto Rumah Dinas Menteri PUPR Basuki di IKN, Bertetangga dengan Menhub Budi Karya
Akibatnya, masyarakat kesulitan mengurus surat tanah mereka dan terhambat dalam mengakses hak-hak mereka.