"Konflik pertanahan ini harus segera diselesaikan agar IKN tidak menjadi musibah bagi masyarakat," tegas Piatur.
Pembebasan 2.086 Hektar Lahan Masih Masalah
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih ada sekitar 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah.
Menurut AHY ada sejumlah pilihan untuk pembebasan lahan di IKN Nusantara, Kaltim.
Kendati proses pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Kaltim masih bermasalah namun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini menyusul adanya 2.086 hektar lahan di kawasan IKN yang masih dalam proses pembebasan.
"Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II," kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (27/4/2024)..
Selain dengan Komisi II, AHY juga berkomunikasi dengan Otorita IKN (OIKN) sebagai pihak yang punya andil besar dalam menyelesaikan masalah ini.
"Karena mereka nanti yang akan menyelesaikan apakah bentuknya ganti rugi atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," lanjut AHY.
Tak hanya PDSK, juga ada skema relokasi yang bisa menjadi pilihan proses pembebasan lahan.
Hal ini bergantung kepada kasus masing-masing warga yang terlibat.
"Masing-masing berbeda case-nya kasusnya, ada yang punya sertifikat ada yang belum," tutur AHY.
Namun demikian, AHY memastikan bahwa pembebasan lahan IKN tidak akan membuat masyarakat merugi, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dari pembangunan," tegas AHY.
Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proyek IKN tak mangkrak dan terus berproses, kendati dihadapkan dengan konsekuensi.