News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota LPG 3 Kg Diprediksi Jebol di 2024, Pemerintah Perketat Penyaluran

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mencegah jebolnya kuota LPG 3 Kg semakin melebar, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya pembatasan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kilogram di 2024 akan melebihi batas kuota yang telah ditetapkan, alias jebol.

Hal tesebut diungkapkan Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Dadan Kusdiana dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Awalnya, ia memaparkan terkait realisasi penyaluran LPG 3 Kg yang telah mencapai 2,68 juta metrik ton (mt) per April 2004.

Baca juga: SPBE Nakal Diduga Kurangi Isi Tabung Gas Elpiji 3 Kg 200-700 Gram, DPR Kritik Pengawasan Pertamina

Angka tersebut setara 33 persen dari alokasi LPG Subsidi yang ditetapkan Pemerintah di 2024, yakni sebesar 8,03 juta metrik ton.

"Kami laporkan kuota volume LPG 3 kilogram pada 2024 adalah sebesar 8,03 juta metrik ton, dan realisasi 30 april sebesar 2,68 jt ton atau mencapai 33,38 persen dari kuota," ungkap Dadan.

Ia melanjutkan, realisasi konsumsi dari waktu ke waktu dapat dikatakan hampir sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Meskipun pada akhirnya, diprediksi konsumsi LPG 3 Kg ini bakal melampaui kuota yang ditetapkan pada 2024.

"Saya kira ini kalau bicara dari sisi waktu, sampai akhir April atau sepertiga dari setahun, dan ini realisasi persis sepertiga, sehingga proyeksi outlook akhir 2024 adalah 8,12 juta metrik ton, sedikit lebih dari apa yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bebernya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi LPG 3 Kg dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Adapun, tren realisasi LPG 3 Kg pada 2019-2022 rata-rata mengalami kenaikan 4,5 persen per tahun.

Kemudian pada 2022-2023 kenaikannya rata-rata sebesar 3,2 persen per tahun.

Untuk mencegah jebolnya kuota yang semakin melebar, Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya pembatasan.

Salah satunya pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para konsumen pengguna barang subsidi tersebut.

"Untuk itu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat," papar Dadan.

"Kebijakan tersebut dilakukan diantaranya dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini