News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roti Okko dan Aoka Jadi Perbincangan karena Keamanan Pangan, Menteri Teten Soroti Persaingan Usaha

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” tulis BPOM dikutip Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Kata Pakar Tentang Natrium Dehidrosetat Pada Roti, Jika Dosisnya Tinggi Bisa Keracunan

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” lanjut BPOM.

BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kosmetik

BPOM juga telah merilis uji laboratorium pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF). Hasilnya dinyatakan bahwa roti tersebut tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM dikutip Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kosmetik, Sampel Sudah Lewat Pengujian BPOM

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

BPOM mengaku terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini