Narendra Jatna selaku JAMDATUN menyampaikan pelindungan atas data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh seluruh pihak, termasuk oleh industri perbankan.
Adanya komitmen dari industri perbankan untuk melindungi data pribadi nasabah merupakan salah satu upaya mitigasi risiko dalam penerapan business judgement rule.
Pada akhirnya upaya pelindungan data dapat memberikan dampak positif berupa meningkatnya kepercayaan nasabah.
Kegiatan BTN bersama JAMDATUN dinilai menjadi upaya BTN menunjukkan komitmen untuk selalu memberikan pelindungan terhadap data pribadi nasabah.
Termasuk pengelolaan data pribadi oleh anak perusahaan atau afiliasi, dalam hal ini dana pensiun, yayasan, dan anak perusahaan.
"Pelaksanaan bisnis dan operasional Perseroan akan selalu dilakukan sesuai tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Narendra Jatna.