News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan & Penanganan Corona

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Madjid.

Sehingga pekerja tidak menerima lagi upah mingguan maupun bulanan.

"Padat karya tunai dimaksudkan untuk masyarakat yang di desa yang miskin, yang menganggur, dan kelompok marginal lainnya," jelas Taufik.

"Atas perintah bapak presiden telah mengeluarkan edaran dana desa yang sudah cair dimanfaatkan penggunaannya untuk pelaksanaan program padat karya tunai di desa."

"Dengan skema upah pekerja dibayar secara harian," ujar dia.

Baca: Corona Merebak, Ahli Virus Sebut Covid-19 di Luar Tubuh Mudah Hancur, Sarankan Pakai Cairan Ini

Baca: Bima Arya Positif Corona, Istri Wali Kota Bogor Tulis Curhat, Waktunya Kang Bima Istirahat Sejenak

Keputusan ini dimaksudkan untuk menjaga masyarakat dapat memiliki pemasukan setiap harinya.

Dengan begitu masyarakat masih dapat memenuhi kebutuhan hariannya.

Di mana di situasi pandemi virus Covid-19 ini, ekonomi dalam kondisi yang sulit.

Meski demikian, dalam pelaksanaan program padat karya tunai, Taufik masih menekankan protokol kesehatan dari World Health Organization (WHO).

Yakni seperti pengaturan jarak antar individu dalam situasi bekerja.

"Ini untuk menjaga agar masyarakat tetap punya pendapatan di tengah ekonomi yang makin sulit," tutur Taufik.

"Mekanisme dalam padat karya tunai itu berdasarkan protokol kesehatan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini