News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Jelaskan Perbedaan Karantina Wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Covid-19

"Satu kelurahan, satu kabupaten, satu kota dan di rumah sakit yang sedang dilakukan karantina tentunya dilokasi yang dilakukan tadi tidak boleh keluar (warganya)."

Baca: Ibu Hamil Meninggal karena Corona, Sempat Live FB Keluhkan Ini : Nafas Sesak Ya Allah

"Dan itu yang membedakan dengan pembatasan sosial berskala besar," tegasnya.

Oscar juga menekankan, bahwa PSBB ini bertujuan untuk memutus rantai penularan dari hulunya.

"Dilaksanakan pada masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran," ungkapnya.

Ia menyebutkan, penilaian keberhasilan PSBB ini dibuktikan dengan penurunan jumlah kasus dan tidak ada lagi penyebaran di wilayah baru.

Update Virus Corona di Indonesia

Sementara itu, jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah hingga Minggu, pukul 12.00 WIB, ada penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 181 orang.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia menjadi 2.273 orang.

Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 14 orang.

Sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 164 orang.

Namun, pasien corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 7 orang.

Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena terjangkit virus corona menjadi 198 orang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini