"Bahwa ada tiga ragam kejahatan yang paling potensial terjadi di era pandemik ini, maka polisi akan semakin sibuk saja belakangan ini," katanya.
Reza berharap para narapidana bisa kembali dengan baik di lingungan masyarakat.
"Kita tentu berharap 30-an ribu eks napi tersebut akan berintegrasi kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab."
"Tapi ketimbang apes, sah juga kalau kita agak paranoid. Toh kebutuhan publik akan rasa aman tetap harus didahulukan," beber Reza.
Meskipun demikian, Reza tetap memaklumi jika terdapat masyarakat was-was pada saat ini.
Terutapa potensi meningkatnya kejahatan.
Baca: Singgung Rasa Kemanusiaan yang Dipakai Yasonna Bebaskan Napi, Reza Indragiri: Kita Lelah Luar Biasa
Baca: Bahas Wacana Pembebasan Napi Tipikor di ILC, Yasonna Laoly Ceritakan soal Napi Perempuan 74 Tahun
"Masuk akal jika masyarakat merasa waswas kejahatan bakal marak di musim pageblug seperti sekarang ini."
"Semakin waswas pascakeluarnya Keputusan Kemkumham tentang pembebasan puluhan ribu napi." katanya.
Reza juga menilai pembatasan aktivitas melalui beragam kebijakan pemerintah juga bisa mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan.
"Pembatasan aktivitas boleh jadi mempersulit orang untuk mencari nafkah. Itu bikin frustrasi."
"Kompensasinya, sebagaimana teori frustrasi agresi, perilaku kejahatan didorong oleh upaya pemenuhan kebutuhan mereka," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)