News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jika Bandara dan Mall Dibuka, PA 212 Desak Masjid Segera Dibuka, DMI Tidak Setuju

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Seandainya Masjid Istiqlal memang akan dibuka nantinya, Abu memastikan pihaknya akan tetap
mematuhi protokol kesehatan.

Antara lain tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) selama di masjid.

Warga melintas di dekat spanduk pengumuman tidak menyelenggarakan Salat Jumat di depan Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Berdasarkan Fatwa MUI dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, sejumlah Masjid di DKI Jakarta meniadakan Salat Jumat pada 20 dan 27 Maret 2020 guna pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Usul Masjid yang Dibuka di Permukiman Warga

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro
mengatakan sepakat perihal gagasan relaksasi masjid.

Namun, dia sepakat apabila relaksasi diutamakan bagi masjid yang berada di pemukiman warga.

"Jadi saya sepakat kalau relaksasi itu diutamakan untuk masjid-masjid di pemukiman di lingkungan yang terkontrol, oleh warga dan pengurusnya," ujar Ismed.

Ismed beralasan masjid di pemukiman masih dapat dikontrol siapa saja jemaah yang datang.
Seperti ketika ada orang asing yang ingin menunaikan salat disitu, maka yang bersangkutan akan mendapat
perlakuan khusus.

"Ada perlakuan khusus, seperti tidak boleh salat di dalam, harus di luar, kemudian harus pakai masker
dan ketentuan lainnya," kata dia.

Di sisi lain, Ismed menilai relaksasi akan sulit dilakukan kepada masjid terbuka, yang bersifat umum atau
didatangi oleh jemaah dari berbagai lokasi.

Dia mencontohkan Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Istiqlal, ataupun Masjid Agung Al Azhar yang termasuk dalam masjid terbuka atau umum.

Menurutnya harus ada kehati-hatian untuk memutuskan apakah masjid seperti itu akan dibuka atau tidak. Jangan sampai relaksasi masjid, kata dia, justru menyebabkan adanya penyebaran Covid-19 yang masif.

"Ini yang mestinya menurut hemat saya harus tetap dilakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat. Jangan sampai jamaah yang datang nanti menjadi faktor dominan dalam penyebaran virus yang berbahaya ini," kata dia.

"Pada masjid yang terbuka untuk umum, seperti Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Istiqlal, dan Masjid
Agung Al Azhar itu tetap harus ada pengawasan yang hati-hati untuk dibuka atau tidaknya.Yang
jamaahnya itu tidak bisa dikontrol, tidak bisa diketahui datang dari mana dan perihal kesehatannya,"
ujarnya.(Tribun Network/dit/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini