News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Apa Itu Rapid Test Antigen? Wajib Dilakukan Penumpang Angkutan Umum Mulai 18 Desember 2020

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Surabaya menggelar swab test (tes usap) di Pasar Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Berikut ini penjelasan mengenai rapid test antigen yang wajib dilakukan penumpang angkutan umum. Rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda.

- Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melakukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

- Sama seperi pada rapid test antibodi, pada rapid test antigen ini juga apabila ada seseorang diketahui memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.

Baca juga: Perbedaan Tes Rapid Antigen,Tes PCR, hingga Rapid Tes Antibodi: Biaya, Efektifitas, hingga Lama Tes

Baca juga: Mulai 18 Desember, Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen

Kemenhub Akan Lakukan Kajian

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan kajian terhadap kebijakan penumpang angkutan umum jarak jauh, yang harus menyertakan dokumen rapid test antigen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan tersebut.

Selain itu, rapat bersama Kementerian Kesehatan pada Selasa (15/12/2020) juga belum membuahkan hasil.

"Saat ini soal harga rapid test jenis antigen ini, masih ditimbang oleh pemerintah dan kami akan tunggu soal harga tersebut," ucap Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

(Tribunnews.com/Latifah/Hari Darmawan)(Kompas.com/Singgih Wiryono/Irawan Sapto Adhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini