News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Giliran Petugas Layanan Publik dan Lansia Divaksin Covid-19, Tak Perlu Daftar Ulang, Cukup Sebut NIK

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. Tribunnews/Herudin

Pertama vaksinasi di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit, vaksinasi di institusi negara, vaksinasi massal di satu tempat, atau vaksinasi massal bergerak.

Namun khusus untuk kelompok lansia, metode vaksinasi hanya dilakukan di Faskes yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Sasaran Vaksinasi Tahap II:
Lansia
Tenaga Pendidik
Pedagang Pasar
Tokoh Agama
Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah, ASN
TNI dan Polri
Petugas Pariwisata, Hotel, dan Restoran
Damkar, BPBD, BPJS, dan Perangkat Desa
Petugas Transportasi Publik
Atlet
Wartawan dan Pekerja Media

(tribun network/fik/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini