Budi Gunadi juga mengimbau, demi mengurangi tingkat penularan virus, masyarakat diharapkan dapat terus mematuhi protokol kesehatan.
Menko Perekonomian Berencana Perpanjang PPKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 31 Mei mendatang.
Perpanjangan masa PPKM ini dilakukan yakni mulai tanggal 18-31 Mei 2021.
Dikutip dari tayangan YouTube channel Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021), Menko Perekonomian Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM ini dilakukan mengingat pada tanggal 18-31 Mei ini merupakan periode 2 Minggu pasca lebaran.
Perpanjangan tahap ke-8 PPKM ini rencanannya akan diberlakukan dengan cakupan 30 provinsi yang tersebar di Indonesia.
"(PPKM) tahap ke-8, yakni 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan di 30 provinsi."
"Mengingat pada tanggal ini merupakan periode 2 Minggu pasca Lebaran," ujar Airlangga saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal ini dilakukan tak lain untuk menekan laju peningkatan kasus virus corona di Indonesia, yang dikhawatirkan dapat sewaktu-waktu meningkat.
Mengingat saat ini mendekati momen Hari Raya Lebaran.
Airlangga juga mengungkapkan alasan lain dilakukannya perpanjangan PPKM ini.
Alasan tersebut yakni karena ada peningkatan kasus harian di 11 dari 30 provinsi di Indonesia yang sebelumnya telah melakukan PPKM skala Mikro.
Bahkan dari 11 provinsi tersebut, 5 di antaranya mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Kelima provinsi tersebut di antaranya yakni Kepulaian Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.
"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro ini, 11 provinsi mengalami penambahan konfirmasi harian."
"Dengan 5 provinsi yang meningkat tajam, yakni Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga.
Hal ini disebabkan tak lain akibat datangnya pekerja migran pulang ke kampung halamannya
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)