News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Kopi di Kemang Raya Mengaku Terkejut Kegiatan Masyarakat Dibatasi: Saya Gak Dapet Info

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uju (35) pedagang kopi sasetan dan rokok di tepi jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, kala pengetatan mobilitas masyarakat diberlakukan di DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021)

Di akhir, warga yang bertempat tinggal di wilayah Kemang Raya ini berharap agar penerapan pengetatan ini tidak berlangsung lama.

Sehingga nantinya pendapatannya bisa kembali pulih, sebab warung sederhana miliknya hanya buka pada malam hari.

"Ya semoga ga lama-lama, karena kalau lama pedagang kaya kita kan berdampak. Biar rameh lagi, ya nambah buat biaya anak sekolah sama kebutuhan kita hidup aja, biar enak lah," tukasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 21.50 WIB, pada hari kedua pemberlakukan pengetatan mobilitas masyarakat ini, ruas jalan Kemang Raya terpantau sangat sepi.

Para petugas keamanan gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP menjaga ketat akses masuk ke kawasan tersebut.

Pembatas jalan dari cone berwarna orange milik Ditlantas Polda Metro Jaya dan water barrier terpasang di setengah badan jalan.

Selain itu terdapat pula plang papan pengumuman berwarna biru yang bertuliskan aturan pengetatan mobilitas masyarakat pada malam hari dipasang di ruas jalan Kemang Raya.

Terlihat para pengguna jalan yang hendak melintas masuk ke titik pengetatan dicek identitasnya oleh pihak kepolisian, hal itu dilakukan karena pada penerapan ini terdapat pengecualian masyarakat yang diperbolehkan masuk.

Adapun pengecualian tersebut berlaku untuk penghuni kawasan Kemang Raya, penghuni Hotel, Ojek Online yang hendak mengantar atau mengambil order serta Ambulance atau pemadam kebakaran.

Berdasarkan plang papan pengumuman yang dipasang di lokasi, peraturan pengetatan mobilitas masyarakat ini diberlakukan sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini