Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimkan.
Berikut format email yang harus dikirimkan:
- Nama lengkap;
- NIK/KTP;
- Tempat, tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Keluhan.
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi, Kabinda Sulbar Ajak Warga Tak Terpengaruh Hoaks
Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
- Download aplikasi PeduliLindungi;
- Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu;
- Jika sudah mempunyai akun, silakan login;
- Terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif;
- Pilih menu Scan QR Code pada laman depan aplikasi PeduliLindungi;
- Lalu, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya;
- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan measuki tempat tersebut.
Membuat Akun PeduliLindungi
- Akses pedulilindungi.id;
- Masukkan Nama Lengkap dan Nomor Ponsel;
- Klik Buat Akun;
- Cek SMS berisi kode verifikasi dari PEDULICovid;
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia;
- Jika kode verifikasi benar, maka Anda sudah terdaftar di pedulilindungi.id.
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita terkait Sertifikat Vaksinasi Covid-19