News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Daftar Vaksinasi Booster, Berikut Syarat Penerima dan Cara Cek Jadwal Vaksin di PeduliLindungi

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi vaksinasi

● Buka aplikasi PeduliLindungi;

● Masuk menggunakan akun yang terdaftar;

● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Termasuk kelompok prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi?

Jika termasuk kelompok prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

5 Jenis Vaksin Booster Covid-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi lima vaksin Covid-19 untuk booster pada subjek dewasa yakni 18 tahun ke atas.

Adapun lima jenis vaksin Covid-19 tersebut adalah CoronaVac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.

"Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022), dilansir Tribunnews.

Nantinya, pemberian vaksin booster ini akan penggunaan dua skema yakni homologous dan heterologous.

Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan yang sebelumnya atau dosis 1 dan 2.

Sedangkan, Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan 2.

1. Vaksin Coronavirus Covid-19 PT Biofarma

Vaksin ini untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.

Berdasarkan pertimbangan dari hasil uji klinis, keamanannya menunjukkan efek samping yang sering terjadi dan berhubungan dengan vaksin adalah reaksi lokal seperti nyeri tempat suntikan, kemerahan umumnya tingkat keparahannya grade 1-2

Imonugenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subyek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer juga untuk vaksin booster homolog, diberikan 1 kali dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer untuk usia 18 tahun ke atas.

Data-data menunjukkan keamanan, efek samping sifatnya lokal umumnya adalah nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, demam dengan grade 1-2.

Imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga diberikan untuk vaksin booster homolog.

Data keamanan menunjukkan dapat ditoleransi dengan baik.

Efek sampingnya bersifat ringan lebih besar 55 persen dan sedang 37 persen.

4. Vaksin Moderna

Vaksin moderna untuk homolog dan heterolog, diberikan setengah dosis.

Sebagai booster heterolog, booster Moderna dapat diberikan pada subyek untuk vaksin primernya AstraZeneca dan Johnson n Johnson.

5. Vaksin Zifivac

Vaksin Zifivac adalah vaksin heterolog untuk vaksin primer Sinovac atau Sinopharm.

Diberikan setelah 6 bulan ke atas menunjukkan bahwa peningkatan titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subyek yang mendapat vaksin primer Sinovac dan Sinopharm

"Kita semua menyadari bahwa vaksin booster dibutuhkan tentunya untuk kita bisa menangani permasalahan pandemi ini agar cepat keluar," tegas Penny.

(Tribunnews.com/Nadya/Kristina/RinaAyu) (Kompas.com/Maulana Ramadhan)

Berita terkait penanganan covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini