News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona 5 Februari 2022: Tambah 33.729 Kasus Baru, Total 4.480.423 Positif

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 Indonesia 5 Februari 2022

Artinya angka kematian harian sudah naik lebih dari 10 kali lipat.

"Memang kenaikannya jauh lebih rendah dari trend peningkatan kasus, tetapi kejadian wafat kan amat menyedihkan dan tidak dapat tergantikan," kata Mantan Direktur WHO Asia Tenggara
Prof Tjandra Yoga Aditama, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Pemkot Tegal Siapkan Rusunawa Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19

Ada dua analisa mendalam dari kasus kematian ini.

Pertama tentang varian Omicron yang berhubungan dengan peningkatan angka kematian.

Omicron sejauh ini telah mencatat lima orang meninggal.

Dapat dianalisa varian mana yang menyebabkan angka kematian naik menjadi sampai 42 orang kemarin.

"Kalau ternyata meninggal akibat varian Delta (karena yang meninggal akibat Omicron tercatat lima orang) maka perlu juga digali apakah memang jumlah pasien varian Delta juga makin meningkat sehingga ada peningkatan kematian ini," ungkap pakar kesehatan FKUI ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Nakes Kembali Dibayangi Ancaman Burnout Syndrome

Di sisi lain, kematian akibat varian Omicron, maka tentu perlu digali kenapa varian Omicron sampai menimbulkan kenaikan kematian seperti ini.

Kedua, analisa yang lebih tehnik klinis. Dalam hal ini akan baik kalau dilakukan audit untuk mengetahui penyebab kematian.

Seperti yang biasa dilakukan maka dapat dianalisa kelompok umur yang wafat, jenis kelamin, ada tidaknya komorbid dan kalau ada maka apa jenisnya, status vaksinasi dan yang juga penting adalah dimana tempat meninggalnya, apakah di rumah sakit atau di rumah.

"Data yang didapat akan punya dampak klinik bagaimana penanganan pasien gawat dan juga dampak kebijakan kapan pasien harus masuk rumah sakit, atau bentuk kebijakan terkait lainnya," jelas Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini