Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (21/2/2022).
"Dalam rapat terbatas (ratas) hari ini, Presiden meminta agar resiko kematian terhadap Lansia, orang yang belum divaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik," ucap Luhut, dikutip dari laman pers Kemenko Marves.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia: Dosis Pertama 91%, Dosis Kedua 67%
Untuk itu, lanjut Luhut, pihaknya akan segera melakukan langkah mitigasi sesuai arah Jokowi itu.
Dengan cara, mendorong adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes.
Hal itu dilakukan agar pasien yang memiliki komorbid segera terdeteksi dan ditindak.
"Sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respon tindakan bisa dilakukan secara cepat," kata Luhut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.